PT Chandra Asri Pacific Tbk adalah perusahaan kimia yang mempunyai peraturan untuk mempertahankan kelangsungan hidup alam dan manusia melalui kegiatan pelestarian lingkungan, yang mencakup pembuatan dan pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati).
PT CAP kini memiliki dua Taman Kehati: Taman Kehati Asri yang terletak di Kota Cilegon dan Taman Kehati Desa Kadubereum di Kabupaten Serang. Taman Kehati tersebut, banyak spesies tumbuhan dengan status konservasi berbeda-beda yang dibudidayakan; ada pula tumbuhan yang berstatus langka atau hampir langka, serta tumbuhan khas Banten yang beredar.
Selain itu, kegiatan konservasi juga didukung oleh jasa lingkungan berbasis masyarakat, antara lain usaha pemulihan lingkungan dan keanekaragaman hayati di DAS Cidanau seluas 6,5 Ha (Hektar Are) di Desa Kadubeureum, Kec. Padarincang, Kab. Serang, Banten. Hal ini sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup melalui perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
Dengan demikian, Kehati Park dapat memberikan manfaat baik bagi masyarakat maupun lingkungan, serta PT Chandra Asri Tbk pada khususnya. Taman Kehati juga dibangun sebagai bagian dari komitmen PT Chandra Asri Tbk dalam menjaga hutan serta flora dan satwa liar yang ada.